PERALATA UKUR JENIS OPTIK
Pengertian alat ukur optik
Alat ukur yang
memanfaatkan sifat cahaya, hukum pemantulan, dan hukum pembiasan cahaya untuk
membentuk bayangan suatu benda. Alat Optik merupakan alat yang berupa prisma,
lensa dan cermin sebagai bagian utamanya. Alat Optik terbagi atas dua jenis
yaitu alat optik alami dan alat optik buatan. Alat Optik alami berupa mata,
sedangkan alat Optik buatan berupa kaca mata, kamera, mikroskop, kaca pembesar
atau lup, periskop, dan teropong, PPD, Theodolit.
PPD
(pesawat penyipat datar)
Waterpas
adalah alat ukur menyipat datar dengan teropong dengan dilengkapi nivo dan
sumbu mekanis tegak sehingga teropong dapat berputar ka arah horizontal. Alat
ini tergolong alat penyipat datar kaki tiga atau Tripod level, karena alat ini
bila digunakan harus dipasang diatas kaki tiga atau statif.
Fungsi
dari waterpass (PPD) secara umum yang pertama yaitu Memperoleh pandangan
mendatar atau mendapat garis bidikan yang sama tinggi, sehingga titik – titik
yang tepat garis bidikan/ bidik memiliki ketinggian yang sama. Yang kedua
Dengan pandangan mendatar ini dan diketahui jarak dari garis bidik yang dapat
dinyatakan sebagai ketinggian garis bidik terhadap titik – titik tertentu, maka
akan diketahui atau ditentukan beda tinggi atau ketinggian dari titik – titik
tersebut.
Bagian-bagian
PPD beserta fungsinya.
Fungsi
dari bagian-bagian yang terdapat pada pesawat waterpass sebagai berikut :
1. Lensa pembacaan sudut
horisontal, berfungsi untuk memperbesar dan memperjelas bacaan sudut horisontal.
2. Sekrup A,B,C, berfungsi
untuk mengatur kedataran pesawat (sumbu I vertikal).
3. Sekrup pengatur fokus
teropong, berfungsi untuk memperjelas obyek yang dibidik.
4. Teropong, berfungsi
untuk menempatkan lensa serta peralatan yang berfungsi untuk meneropong atau
membidik obyek pengukuran.
5. Pelindung lensa
obyektif, berfungsi untuk melindungi lensa obyektif dari sinar matahari secara
langsung.
6. Lensa obyektif,
berfungsi untuk menerima obyek yang dibidik.
7. Klem aldehide
horisontal, berfungsi untuk mengunci perputaran pesawat arah horisontal.
8. Sekrup penggerak halus
aldehide horisontal, berfungsi untuk menggerakkan pesawat arah horisontal
secara halus setelah klem aldehide horisontal dikunci agar kedudukan benang
pada pesawat tepat pada obyek yang dibidik.
9. Sekrup pengatur sudut,
berfungsi untuk mengatur landasan sudut datar.
10. Visier, berfungsi
sebagai alat bantu bidikan kasar untuk mempercepat pembidikan obyek.
11. Plat dasar Waterpass,
berfungsi sebagai landasan pesawat.
12. Lensa okuler
(pengamat), berfungsi untuk mengamati obyek yang dibidik.
13. Cermin, berfungsi
untuk memudahkan pembacaan nivo kotak
14. Nivo Kotak, berfungsi
untuk mengetahui kedataran pesawat.
15. Sekrup Okuler pengatur
ketajaman diafragma,berfungsi mengatur ketajaman benang diafragma(benang silang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar