Senin, 17 April 2017

Materi alat ukur optik

PERALATA UKUR JENIS OPTIK

Pengertian alat ukur optik
            Alat ukur yang memanfaatkan sifat cahaya, hukum pemantulan, dan hukum pembiasan cahaya untuk membentuk bayangan suatu benda. Alat Optik merupakan alat yang berupa prisma, lensa dan cermin sebagai bagian utamanya. Alat Optik terbagi atas dua jenis yaitu alat optik alami dan alat optik buatan. Alat Optik alami berupa mata, sedangkan alat Optik buatan berupa kaca mata, kamera, mikroskop, kaca pembesar atau lup, periskop, dan teropong, PPD, Theodolit. 

PPD (pesawat penyipat datar)
            Waterpas adalah alat ukur menyipat datar dengan teropong dengan dilengkapi nivo dan sumbu mekanis tegak sehingga teropong dapat berputar ka arah horizontal. Alat ini tergolong alat penyipat datar kaki tiga atau Tripod level, karena alat ini bila digunakan harus dipasang diatas kaki tiga atau statif.
            Fungsi dari waterpass (PPD) secara umum yang pertama yaitu Memperoleh pandangan mendatar atau mendapat garis bidikan yang sama tinggi, sehingga titik – titik yang tepat garis bidikan/ bidik memiliki ketinggian yang sama. Yang kedua Dengan pandangan mendatar ini dan diketahui jarak dari garis bidik yang dapat dinyatakan sebagai ketinggian garis bidik terhadap titik – titik tertentu, maka akan diketahui atau ditentukan beda tinggi atau ketinggian dari titik – titik tersebut.

Bagian-bagian PPD beserta fungsinya.
           Fungsi dari bagian-bagian yang terdapat pada pesawat waterpass sebagai berikut :
1. Lensa pembacaan sudut horisontal, berfungsi untuk memperbesar dan memperjelas bacaan sudut horisontal.
2. Sekrup A,B,C, berfungsi untuk mengatur kedataran pesawat (sumbu I vertikal).
3. Sekrup pengatur fokus teropong, berfungsi untuk memperjelas obyek yang dibidik.
4. Teropong, berfungsi untuk menempatkan lensa serta peralatan yang berfungsi untuk meneropong atau membidik obyek pengukuran.
5. Pelindung lensa obyektif, berfungsi untuk melindungi lensa obyektif dari sinar matahari secara langsung.
6. Lensa obyektif, berfungsi untuk menerima obyek yang dibidik.
7. Klem aldehide horisontal, berfungsi untuk mengunci perputaran pesawat arah horisontal.
8. Sekrup penggerak halus aldehide horisontal, berfungsi untuk menggerakkan pesawat arah horisontal secara halus setelah klem aldehide horisontal dikunci agar kedudukan benang pada pesawat tepat pada obyek yang dibidik.
9. Sekrup pengatur sudut, berfungsi untuk mengatur landasan sudut datar.
10. Visier, berfungsi sebagai alat bantu bidikan kasar untuk mempercepat pembidikan obyek.
11. Plat dasar Waterpass, berfungsi sebagai landasan pesawat.
12. Lensa okuler (pengamat), berfungsi untuk mengamati obyek yang dibidik.
13. Cermin, berfungsi untuk memudahkan pembacaan nivo kotak
14. Nivo Kotak, berfungsi untuk mengetahui kedataran pesawat.
15. Sekrup Okuler pengatur ketajaman diafragma,berfungsi mengatur ketajaman     benang diafragma(benang silang).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar